Aliansi Peduli Wisata Sepakati Penyelesaian Permasalahan Wisata Air Hitam
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar mediasi dengan Aliansi Peduli Wisata Air Hitam Kereng Bengkirai terkait dugaan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya.
Mediasi berlangsung pada Kamis (8/1/2026) mulai pukul 14.30 hingga 17.00 WIB di Aula Kantor Pemko Palangka Raya. Mediasi dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, Kepala Disparbudpora Kota Palangka Raya Iin Hendrayati Idris, Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Ketua Aliansi Peduli Wisata Muhammad Ersa Nugraha, serta sekitar 30 peserta lainnya dari berbagai unsur.
Ketua Aliansi Peduli Wisata, Muhammad Ersa Nugraha, menyampaikan, mediasi dilakukan sebagai respons atas beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan dugaan tindakan tidak etis oleh oknum dari Disparbudpora dalam pengelolaan wisata Air Hitam Kereng Bengkirai.
Menurutnya, praktik tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dalam forum tersebut, Aliansi Peduli Wisata menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kepala Disparbudpora beserta Kepala Bidang Pariwisata untuk mengundurkan diri, evaluasi total tata kelola wisata Air Hitam Kereng Bengkirai, pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata oleh aparat penegak hukum, serta peninjauan ulang data penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 agar tepat sasaran.
Selain itu, pihak aliansi juga menyoroti kondisi infrastruktur kawasan wisata, mulai dari pengelolaan air, fasilitas lokasi wisata, hingga area parkir yang dinilai belum memenuhi standar, meskipun destinasi tersebut dikenal cukup populer bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Isu lain yang turut diangkat adalah pemberhentian lima dari sebelas pegawai paruh waktu Disparbudpora yang berdomisili di Kereng Bengkirai, yang dinilai dilakukan secara sepihak dan membutuhkan kejelasan lanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan secara objektif dan adil. Ia menghadirkan para pemangku kepentingan terkait guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan.
“Pemerintah Kota berupaya meluruskan setiap persoalan melalui dialog dan sinkronisasi informasi dari semua pihak agar keputusan yang diambil benar-benar objektif,” ungkap Fairid.
Adapun hasil mediasi menyepakati beberapa tindak lanjut, di antaranya pengkajian ulang pemutusan hubungan kerja terhadap lima pegawai paruh waktu oleh dinas terkait, pemberian kejelasan mengenai rencana perbaikan infrastruktur penunjang wisata Air Hitam Kereng Bengkirai, serta imbauan kepada kedua belah pihak untuk saling memahami dan memaafkan pasca terjadinya miskomunikasi.
Pasca klarifikasi dan kesepakatan tersebut, Aliansi Peduli Wisata menyatakan menerima hasil mediasi, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Disparbudpora dan jajaran Pemkot Palangka Raya atas kegaduhan yang terjadi, serta memastikan rencana aksi damai yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 Januari 2026 resmi dibatalkan. (Ark/*)

