
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyebut ada sekitar tujuh merek beras yang terindikasi sebagai beras oplosan. Hal itu kata dia, berdasarkan hasil dari uji laboratorium sementara.
“Setidaknya ada tujuh merek beras terindikasi sebagai beras oplosan. Namun begitu, semuanya masih perlu pembuktian. Terutama dilakukan uji lab secara mendalam,” ungkap Zaini, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut kepada awak media Wakil Wali Kota menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dan menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal demikian jelas dia, mengingat adanya dugaan beras oplosan ini tidak hanya terjadi di Kota Palangka Raya saja, namun hal serupa juga terindikasi di beberapa wilayah kabupaten lain di Kalteng.
Oleh karena itu diperlukan koordinasi menyeluruh antara pemerintah daerah. Terutama dalam hal informasi yang jelas secara lebih lanjut.
Sementara itu Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindutrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya sendiri secara intensif terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalteng guna menentukan tindak lanjut berikutnya.
Sebab itulah segala keputusan berikutnya baru akan dilakukan setelah ada arahan resmi dari pihak Provinsi Kalteng. Terutama dalam memastikan sumber utama dari praktik pengoplosan beras ini terjadi.
“Apakah dioplos di Kota Palangka Raya atau di tempat lain. Jadi harus ditelusuri lebih lanjut, serta langkah pencegahannya seperti apa yang akan dilakukan. Bila ada unsur pidana, tentu akan menjadi kewenangan penegak hukum,” tukasnya.
Lebih dari itu Zaini menegaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk melindungi masyarakat selalu konsumen, dan memastikan distribusi bahan pokok yang layak dan aman bagi masyarakat. (Ark/*)