
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai (tengah) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Selasa (19/8/2025). Foto: M. Rifai.
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Aula Bapperida Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Selasa (19/8/2025).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala DP3AP2KB dr. Tri Setyautami, camat, serta pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Sekda Usis menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menekan angka stunting yang saat ini berada di posisi 22,5 persen. Upaya percepatan, katanya, tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan bersama hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Penanganan stunting ini harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan pernikahan dini, perubahan perilaku hidup sehat, hingga mengatasi kebiasaan buang air sembarangan. Kita juga menggandeng Kementerian Agama untuk menyosialisasikan agar tidak ada lagi pernikahan di bawah 18 tahun,” ujarnya.
Usis menambahkan, pada tahun 2025 fokus penanganan diarahkan pada perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga.
Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, memaparkan hasil evaluasi Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang menunjukkan kenaikan angka stunting cukup signifikan, dari 16,2 persen di 2023 menjadi 22,5 persen pada 2024. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dari hasil rapat, disepakati pilar penanganan stunting ditingkatkan dari lima menjadi enam pilar utama. Indikator kinerja yang semula berjumlah 64 juga dipadatkan menjadi 31 agar lebih fokus dan terukur. Salah satunya terkait cakupan imunisasi, yang saat ini sudah mencapai 80–90 persen di bawah koordinasi Dinas Kesehatan,” jelas Saribi.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kapuas, dr. Tri Setyautami, menekankan bahwa persoalan stunting bukan semata karena faktor ekonomi, tetapi juga pola pikir dan pola asuh keluarga.
“Banyak kasus terjadi bukan karena ketidakmampuan, melainkan pola pikir. Masih ada orang tua yang enggan membawa anaknya ke posyandu untuk penimbangan rutin, hingga penolakan imunisasi dengan berbagai alasan. Faktor-faktor inilah yang akan kita benahi bersama,” tandasnya.
Dengan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, stakeholder, dan masyarakat, Pemkab Kapuas menargetkan angka stunting dapat ditekan secara bertahap, sejalan dengan target nasional penurunan stunting tahun 2025. (Rif/fer)