
Sebanyak 515 usulan telah diajukan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026. Foto: MMC.
Pulang Pisau – Sebanyak 515 usulan telah diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026. Usulan tersebut mencakup prioritas pertama dan prioritas kedua yang diusulkan oleh masyarakat setempat.
Musrenbang tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Tengah merupakan putaran ke enam dari total delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang pelaksanaannya dipusatkan di Pendopo Desa Bahu Palawa, Kecamatan Kahayan Tengah, pada Kamis (13/2/2025).
Acara ini menjadi forum penting dalam merumuskan rencana pembangunan untuk tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala Bapperida, sejumlah Kepala OPD, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, masyarakat dan undangan lainnya.
Camat Kahayan Tengah, Siswo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam Musrenbang ini pihaknya mengusulkan sebanyak 515 usulan baik prioritas pertama atau prioritas kedua. Prioritas utama dalam Musrenbang kali ini adalah sektor infrastruktur. Ia berharap usulan terkait infrastruktur dapat menjadi perhatian utama dalam rencana pembangunan tahun 2026.
“Jadi, prioritas pertama adalah infrastruktur, sedangkan prioritas kedua adalah sosial ekonomi. Dalam sistem SPID (Sistem Perencanaan dan Informasi Daerah), semua usulan masuk tanpa pembagian prioritas satu atau dua, tetapi tetap kami fokus pada infrastruktur,” ungkap Siswo.
Camat Kahayan Tengah berharap usulan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti di tahun 2026 agar terciptanya pembangunan yang merata di Kalimatan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“Melalui Musrenbang ini, kami berharap OPD-OPD terkait dapat merealisasikan sebagian besar usulan. Kami memahami adanya beberapa pengurangan di tahun 2025, namun kami tetap ingin prioritas pembangunan di Kahayan Tengah tetap terjaga,” tutup Siswo. (MMC/fer)