
Ketua Umum LSM Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon (kemeja hitam). Foto: ist.
Palangka Raya – Diamon selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) angkat suara terhadap kegiatan proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif tahun anggaran 2025 yang tengah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) dengan nilai kontrak mencapai Rp625.196.125.000 atau Rp625,19 Miliar.
Diamon dengan tegas meminta pihak- pihak terkait baik dari Disdik Kalteng sendiri maupun dari aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan ekstra terhadap proyek tersebut guna mencegah kebocoran anggaran.
Dikatakannya, proyek pengadaan Papan Tulis Interaktif Disdik Kalteng pada tahun anggaran 2025 terdiri dari 5 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp625.196.125.000. Sampai saat ini 3 paket senilai Rp478.303.420.000 telah dilaksanakan serah terima. Sedangkan 2 paket lagi dengan nilai kontrak Rp147.513.625.000 masih dalam tahap pelaksanaan atau belum serah terima.
Harapannya, proyek ini tidak menjadi bumerang seperti kasus korupsi pengadaan laptop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2022 yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun yang sedang diselediki Kejagung.
“LSM SUMBO menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan proyek ini bebas dari potensi penyimpangan dan kebocoran anggaran,” tegas aktivis muda ini dengan suara berapi-api sewaktu ditemui wartawan media ini di kantornya di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Kamis (19/6/2025) siang.
Menurut dia, ada 4 poin penting yang mesti diterapkan guna menghindari kebocoran anggaran pada proyek dimaksud. Adapun 4 poin penting tersebut adalah:
Pertama, Transparansi Anggaran. Dalam hal ini LSM SUMBO meminta Dinas Pendidikan Kalteng membuka detail anggaran per unit, termasuk spesifikasi produk dan proses lelang. Menyoroti risiko markup harga, mengingat proyek serupa di daerah lain bernilai lebih rendah.
Kedua, Peran Aparat Pengawasan. LSM SUMBO mendesak Inspektorat Provinsi Kalteng, BPKP, dan KPK secara khusus untuk memantau aliran dana dan kualitas penyerahan proyek. Meminta audit independen jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian.
Ketiga, Kesiapan Infrastruktur dan Guru. Pihaknya menanyakan kesiapan sekolah dalam hal listrik, internet, dan pelatihan guru. “Jangan sampai alat canggih ini jadi mubazir karena listrik dan internet yang tidak ada dan para guru yang tidak bisa mengoperasikan,” ucap Diamon lantang.
Kemudian keempat, Sustainability. Proyek harus disertai anggaran pemeliharaan jangka panjang artinya jangan hanya seremonial serah terima, tapi tidak ada dana perbaikan.
Untuk melengkapi keempat poin tersebut, Diamon menyampaikan beberapa tindakan konkret yang mesti dijalankan segera.
Pertama, Pembentukan Tim Pengawasan Multi Stakeholder (termasuk LSM, akademisi, dan masyarakat). Kedua, Pemaparan Publik oleh Dinas Pendidikan terkait progress dan penggunaan dana dan ketiga, Sanksi Tegas kepada para pelaku jika ditemukan pelanggaran.
“LSM SUMBO siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan proyek ini bermanfaat bagi pendidikan di Kalteng, bukan menjadi ajang korupsi,” pungkas Diamon.
Dikutif dari berbagai sumber, diketahui pada tahun anggaran 2024 proyek serupa pertama kali diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah. Proyek ini merupakan upaya digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah.
Proyek ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas papan tulis interaktif (TV Canggih) sebagai media pembelajaran yang lebih modern dan interaktif. Sebanyak 1.198 unit papan tulis interaktif telah disalurkan ke SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) pada tahun 2024.
Proyek ini sejalan dengan rencana strategis (Renstra) 2021-2026 dan RKPD 2024, serta didukung oleh pengadaan papan tulis interaktif dan panel surya di berbagai tingkatan sekolah.
Meskipun menuai pujian atas inovasinya, proyek ini juga sempat tersandung isu dugaan korupsi terkait pengadaan papan tulis interaktif pada tahun anggaran 2024 senilai Rp156 miliar.
Beberapa pihak, seperti Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) telah meminta klarifikasi dan melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo mengklarifikasi bahwa pengadaan papan tulis interaktif telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan diaudit secara berkala.
Penting untuk dicatat bahwa proyek ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam proses belajar mengajar. (Fer)