
Seminar Nasional “Desentralisasi Sebagai Pilar Transformasi” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Pisipol-UMPR), Jumat (1/8/2025) pagi. Foto: Ist.
Palangka Raya – Maladministrasi pelayanan publik oleh lembaga pemerintahan memunculkan potensi terjadinya praktik korupsi. Untuk meminimalisir terjadinya maladministrasi tersebut, diperlukan sinergi pengawasan internal, eksternal, dan mandiri oleh lembaga pelayanan publik itu sendiri.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD pada Seminar Nasional
“Desentralisasi Sebagai Pilar Transformasi” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Pisipol-UMPR), Jumat (1/8/2025) pagi.
“Jika maladministrasi terjadi, maka korupsi terjadi. Karena itu diperlukan pengawasan, baik oleh lembaga pemerintahan itu sendiri secara mandiri, pengawasan internal, dan eksternal,” kata Muhammad Najih di hadapan ratusan peserta seminar yang digelar di Aula Kampus I UMPR tersebut.
Muhammad Najih menjelaskan, Ombudsman merupakan salah satu lembaga pengawasan eksternal di Indonesia, di samping Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan masyarakat sipil.
Pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan terjadinya maladministrasi di lembaga pelayanan publik. Pihaknya mendata, bidang layanan publik terbanyak yang diadukan masyarakat antara lain, agraria/pertanahan, kepegawaian, pendidikan, kepolisian, hak sipil dan publik.
Dari aduan masyarakat tersebut, Ombudsman mendorong penyelesaian secara mediatif dan persuasif. Ketika upaya tersebut menemui jalan buntu, maka Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi sebagai solusi akhir.
“Rekomendasi ini merupakan solusi terakhir ketika keluhan publik tidak bisa diselesaikan dengan cara mediatif dan persuasif,” tandasnya.
Di kesempatan kedua, nara sumber kegiatan Prof Dr MR Khairul Muluk MSi setuju bahwa pengawasan layanan publik perlu sinergi seluruh elemen terkait hingga masyarakat.
Guru Besar Program Studi Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang itu mengingatkan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tersebat di wilayah yang luas. Hal itu menjadi tantangan terbesar untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik yang baik.
“Seluruh elemen pengawasan ini harus berjalan bersama. Tidak cukup pengawasan hanya dilakukan mandiri lembaga penyelenggara pelayanan publik. Perlu keterlibatan masyarakat termasuk generasi muda untuk memastikan terjadinya pelayanan publik yang inklusif,” sebut Khairul Muluk.
Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan publik ini sesuai dengan tujuan otonomi daerah melalui desentralisasi pelayanan publik.
“Harus dipahami bahwa desentralisasi dalam otonomi daerah itu adalah penyerahan kewenangan dan urusan kepada masyarakat. Anomali yang terjadi saat ini seakan-akan daerah milik kepala daerah. Padahal kepala dearah itu milik masyarakat,” ujarnya dalam .
Karena itu, lanjutnya, masyarakat berhak sepenuhnya melakukan pengawasan terhadap lembaga pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel.
PENGUKUHAN POKMAS PEDULI MALPRAKTIK
Seminar nasional yang dimoderatori Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng Dr R Biroum Bernardianto MSi ini dibuka Wakil Rektor I UMPR Dr Chandra Anugrah Putra MI Kom mewakili Rektor UMPR.
Hadir dalam kegiatan Gubernur Kalteng, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka SPd, Wali Kota Palangka Raya diwakili Staff Ahli Wali Kota bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr Alman P Pakpahan SH MH, dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kegiatan dirangkai dengan pengukuhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Maladministrasi yang beranggotakan elemen masyarakat dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Kalteng.
Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani SSos MAp dalam sambutannya mengatakan, seminar yang digelar secara offline dan online (hybrid) ini diikuti mahasiswa serta dosen UMPR dan perguruan tinggi lain di Palangka Raya.
“Kegiatan seminar dan diskusi ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung upaya pemerintah untuk menyelenggarakan layanan publik yang berkualitas,” ujar Irwandi. (sar/fer)