
Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah meresmikan Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Foto: Rif.
KUALA KAPUAS – Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kapuas telah resmi dimulai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Peresmian proyek strategis ini ditandai dengan pemancangan tiang pancang pertama yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, bersama Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Acara yang menjadi tonggak sejarah pelayanan publik di Kapuas ini berlangsung di lokasi pembangunan, Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, pada Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa pembangunan MPP bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, melainkan sebuah janji untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Inilah mal pelayanan publik kebanggaan kita bersama,” seru Bupati Wiyatno dengan penuh semangat. “Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya setelah beroperasi nanti, karena MPP ini adalah milik kita bersama untuk mewujudkan Kapuas yang semakin bersinar.”
Dukungan penuh juga datang dari pimpinan legislatif. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, memberikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah. Ia berharap proyek ini dapat berjalan sesuai rencana untuk segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah atas dimulainya pembangunan mal pelayanan publik ini. Semoga pembangunannya berjalan lancar dan tidak melebihi waktu yang telah ditentukan,” ujar Ardiansah.
Menurut Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Teguh Yunianto, proyek ini dirancang dengan bangunan dua lantai di atas lahan seluas 34 x 100 meter persegi. Lantai pertama akan difokuskan sebagai pusat layanan masyarakat, sementara lantai kedua akan menjadi kantor DPMPTSP.
Proyek pembangunan MPP ini dikerjakan oleh PT Iyhamulik Bengkang Turan dengan nilai kontrak mencapai Rp28,9 miliar dan ditargetkan selesai dalam 200 hari kalender. (Rif/fer)