
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, bersama jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kejadian Tanah Longsor dan Banjir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secara daring.Foto Ist
Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kejadian Tanah Longsor dan Banjir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, secara daring.
Turut mendampingi Pj Wali Kota dalam rapat tersebut diantaranya Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya dan jajaran Dinas terkait lainnya, yang diikuti dari ruang Rapat Pateng Karuhei 1 Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (30/1/2025).
Adapun rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran tersebut membahas rencana larangan angkutan kayu log, dan batu bara di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, serta penanganan kejadian longsor dan banjir di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rencana larangan angkutan kayu log dan batu bara ini bertujuan untuk menjaga kondisi jalan, dan mengurangi risiko kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan.
Sementara itu usai rapat tersebut Pj Wali Kota Palangka Raya berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan transportasi dan bencana alam di Kalteng.
“Iya, dalam rapat ini juga salah satunya membahas upaya-upaya penanganan bencana alam. Seperti longsor dan banjir yang sering terjadi di wilayah Kalteng,” ungkapnya.
Dikatakan Husain, dengan adanya upaya-upaya dini penanganan bencana alam, maka secara tidak langsung menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan
“Tak kalah penting upaya ini secara tidak langsung dapat berimplikasi terhadap meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ark/*)